You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KUMKMP Akan Tata PKL di Delapan Lokasi
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Delapan Lokasi PKL di Jakpus Bakal Dibenahi

Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Jakarta Pusat, akan menata delapan lokasi pedagag kaki lima (PKL). 

Yang sudah ada desainnya adalah JP 42 Cempaka Putih dan JP 53 Jalan Gereja Ayam

Kepala Suku Dinas KUKMP Jakarta Pusat, Bangun Richard mengatakan, lokasi yang PKL yang bakal dibenahi itu diantaranya,  JP 42 depan RS Yarsi Cempaka Putih, JP 53 Jalan Gereja Ayam Pasar Baru, JP 34 di Jalan Kramat Raya (Lemang), JP 33 di Jalan Kwini Senen, dan fasos-fasum City Walk.

PKL dan UKM/IKM di Jaksel Tempati Sejumlah Mal

"Tiga lokasi PKL lagi masih disurvey," ujar Richard, Selasa (17/1).0

Ditambahkan Richard, penataan delapan lokasi PKL tersebut menggunakan dana Coorporate Social Responcibilty (CSR) dari empat perusahaan. 

Meski belum dimulai, Richard mengaku, konsep penataan lokasi PKL ini sudah dipaparkan ke Wali Kota Jakarta Pusat dan Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta.

"Yang sudah ada desainnya adalah JP 42 Cempaka Putih dan JP 53 Jalan Gereja Ayam," ungkap Richard, 

Menurut Richard, setelah desain siap dan pemaparan disetujui tanpa revisi, penataan bisa langsung dikerjakan. "Kalau nggak ada revisi bisa langsung jalan, karena nggak pakai lelang," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2529 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1348 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1096 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1095 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye791 personFakhrizal Fakhri